Ketika anda melewati jalan umum terlebih di wilayah perkotaan, tentu anda akan menjumpai banyak tiang lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) yang berdiri tegak di kiri-kanan jalan dan atau di tengah (di bagian median jalan). Tujuan utama dari adanya tiang lampu PJU itu sendiri yaitu untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan para pengguna jalan dari kecelakan maupun tindak kriminal khususnya pada saat malam hari. Lalu jika anda perhatikan lebih lanjut, warna lampu dari PJU tersebut kebanyakan berwarna kuning. Kenapa penerangan lampu jalan ini warnanya kuning? Berikut beberapa alasan dan penjelasannya.

Lebih dapat membantu melihat dengan jelas

Alasan kenapa penerangan lampu jalan berwarna kuning adalah karena lampu warna kuning memiliki klaim bisa dengan mudah menembus kabut dan hujan. Sebab tetesan hujan/ embun memiliki ukuran yang sama atau lebih kecil daripada panjang gelombang cahaya warna kuning. Seperti yang telah kita ketahui bahwa cahaya kuning sendiri memiliki panjang gelombang antara 570 sampai 590 nm. Panjang gelombang cahaya kuning yang cukup tinggi ini membuatnya istimewa. Yakni terlihat lebih jelas daripada warna cahaya lain sehingga pengendara bisa berkendara dengan aman karena penglihatan tidak terhalang.

Mengapa tidak menggunakan cahaya putih saja? Bukankah kelihatannya lebih terang untuk menerangi jalan? Ya, memang pada dasarnya lampu putih terkesan lebih terang daripada cahaya kuning. Bahkan lampu berwarna putih kini pun sedang menjadi trend dalam dunia otomotif karena selain lebih terang juga terlihat lebih futuristik. Akan tetapi, faktanya cahaya warna putih tidak bisa menembus kabut. Cahaya putih justru akan semakin membuat kabut menjadi lebih tebal karena ketika hujan cahaya putih akan berfungsi sebagai cermin.

Lebih nyaman dan tidak cepat membuat mata lelah

Selain dapat menembus hujan dan kabut dengan baik daripada cahaya putih, lampu PJU berwarna kuning juga ternyata lebih baik untuk mata. Warna kuning membuat mata lebih mudah untuk fokus pada objek yang berada di depan kita dan tidak cepat membuat mata lelah. Dengan demikian berkendara akan lebih aman dan nyaman jika lampu penerangan menggunakan cahaya warna kuning. Sedangkan cahaya putih dianggap terlalu menyilaukan mata sehingga penglihatan menjadi kurang nyaman.

Itulah beberapa alasan kenapa penerangan lampu jalan pada umumnya warnanya kuning. Maka disini dapat ditarik kesimpulan bahwa cahaya kuning cenderung lebih baik digunakan sebagai penerangan jalan dengan berbagai pertimbangan keamanan pengguna jalan. Sekian sedikit penjelasan dari kami, semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan anda.

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *