Sebagaimana yang kita ketahui, trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung dalam penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Yang mana LLAJ ini merupakan bagian dari sistem transportasi nasional untuk mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan wilayah dan integrasi nasional sebagai upaya memajukan kesejahteraan umum. Sebagai salah satu fasilitas pendukung, tentu dibuatnya trotoar ini memiliki tujuannya sendiri. Namun, kenyataannya pelanggaran penyalahgunaan fungsi trotoar hingga kini masih sering terjadi. Dalam kesempatan kali ini mari mengenal fungsi trotoar yang sebenarnya serta bagaimana ciri-ciri trotoar yang baik itu.

Fungsi trotoar berdasarkan Undang-undang

Ketentuan Pasal 131 ayat (1) UU LLAJ menyatakan bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung, berupa trotoar, tempat penyeberangan serta fasilitas lainnya. Ini menunjukkan bahwa pejalan kaki memiliki hak dan prioritas yang sama dengan jenis pengguna jalan yang lain. Dalam PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan Pasal 34 ayat (4) pun tegas dinyatakan bahwa fungsi trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki. Hal ini berarti, semua bentuk penyelewengan fungsi trotoar dengan cara apapun sangat dilarang. Adapun penyalahgunaan fungsi trotoar yang umum terjadi yaitu:

  • Digunakan menjadi tempat parkir komersial.
  • Digunakan menjadi tempat berdagang, baik pedagang dengan gerobak berjalan, stand/ tenda, lesehan, dll.
  • Digunakan sebagai jalur menerobos kemacetan.
  • Dimiliki secara pribadi, seperti dijadikan tempat parkir hingga memondokkan kendaraan pribadi.

Pelanggaran penyalahgunaan fungsi trotoar tersebut tentu dapat merugikan pihak pejalan kaki yang berjalan melewati trotoar. Dikarenakan adanya kendaraan parkir maupun tenda jualan pedagang, menyebabkan pejalan kaki tidak bisa menggunakan fasilitas trotoar dengan leluasa. Ada kalanya mereka harus rela turun dari trotoar dan masuk ke sisi badan jalan umum yang penuh dengan kendaraan bermotor. Demikian ini tentu bukan hanya mengganggu kenyamanan para pejalan kaki dalam berlalu lintas, namun juga membahayakan keamanan seluruh pelaku sistem manajemen transportasi.

Ciri-ciri trotoar yang baik dan ideal bagi pejalan kaki

Untuk mengurangi dan mencegah pelanggaran penyalahgunaan fungsi trotoar dibutuhkan ketegasan dari pemerintah. Atau setidaknya pemerintah harus mengevaluasi apakah fasilitas trotoar yang telah diberikan kepada publik sudah sesuai dengan kriteria trotoar yang baik dan ideal bagi pejalan kaki atau belum. Pasalnya, dengan memenuhi kriteria desain trotoar yang baik dapat membantu mencegah bentuk-bentuk penyelewengan. Pun banyak kota-kota besar yang telah menggiatkan revitalisasi trotoar dengan menata kembali trotoarnya agar mendapat predikat trotoar ideal. Berikut ini beberapa ciri-ciri trotoar yang baik dan ideal bagi pejalan kaki:

Dimensi lebar trotoar sekurang-kurangnya 1,5 m & tinggi 15 cm

Kebutuhan jalur trotoar minimal untuk 2 orang pejalan kaki bergandengan atau 2 orang pejalan kaki berpapasan adalah 150 cm. Hal ini diperoleh dari lebar efektif minimal ruang pejalan kaki berdasarkan kebutuhan orang adalah 60 cm ditambah 15 cm untuk ruang gerak yang lebih leluasa. Lebar tersebut harus ditambah jika pada jalur trotoar tersebut terdapat pohon peneduh dan perlengkapan jalan (street furniture) seperti patok rambu lalu lintas, patok pembatas jalan (bollard jalan), kursi, atau fasilitas umum lainnya. Selain itu, trotoar yang ideal minimal harus memiliki tinggi sekitar 15 cm.

Konstruksi dan kemiringan permukaan trotoar

Jalur pejalan kaki harus diperkeras agar tidak licin, dapat dibuat dari blok beton, paving, perkerasan aspal atau plesteran. Selain itu permukaannya juga harus rata dan mempunyai kemiringan melintang 2-3% supaya air dapat mengalir dan tidak menimbulkan genangan.

Memiliki fasilitas penunjang bagi kaum disabilitas

Harus menjadi catatan penting, bahwasannya subjek pejalan kaki yang dimaksud tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat normal saja. Tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas, seperti tunanetra. Oleh karena itu, trotoar ideal juga harus ramah difabel. Salah satu bentuk fasilitasnya yaitu ubin pemandu atau guiding block. Komponen ini terdiri dari ubin-ubin bertekstur yang digunakan para disabilitas sebagai pemandu dalam berlalu lintas. Dan biasanya ubin ini berwarna kuning agar mudah dikenali dan dilihat oleh masyarakat normal.

Memiliki komponen trotoar/ komponen street furniture

  • Bollard pedestrian/ patok pembatas jalan. Ini merupakan komponen penting yang berfungsi untuk melindungi area trotoar agar tidak dialihfungsikan. Pemasangan bollard membantu menghalau para pengendara, pedagang dengan gerobak, parkir sembarangan, dll dalam menggunakan trotoar. Dengan bollard yang dipasang berjajar, ini berarti menjadikan ruang akses trotoar menjadi terbatas, hanya pejalan kaki lah yang bisa masuk.
  • Tiang lampu jalan. Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pejalan kaki ketika melintasi trotoar, diperlukan komponen tiang lampu jalan yang digunakan sebagai penerangan jalan di malam hari. Dengan penerangan yang optimal, lingkungan sekitar trotoar/ jalan dapat terlihat dengan jelas sehingga dapat mengurangi kesempatan bagi para pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya.
  • Manhole cover trotoar: Trotoar yang dibangun di atas saluran drainase biasanya memiliki lubang akses ke saluran drainase bawah tanah. Manhole cover inilah yang berperan untuk menutup lubang tersebut agar pejalan kaki tidak terperosok ke dalam lubang.
  • Kursi besi trotoar. Fungsi utamanya tak lain adalah menjadi tempat duduk para pejalan kaki yang ingin beristirahat sejenak maupun ketika menunggu sesuatu.

Disamping memiliki fungsi penting untuk meningkatkan fasilitas trotoar yang baik dan ideal. Komponen-komponen diatas juga dapat berperan untuk mempercantik tampilan trotoar dan tata kota secara umum. Hal tersebut dapat dicapai dengan cara merencanakan desain street furniture secara unik, sesuai citra kota dan mencantumkan elemen-elemen desain antik nan bernilai seni tinggi.

Kebetulan kami – Fatma Karya Indah merupakan fabrikasi street furniture custom yang selalu siap ikut andil dalam menyukseskan proyek penataan trotoar kota Anda. Kami telah berpengalaman menjadi penyuplai komponen-komponen penunjang fasilitas trotoar di berbagai kota di Indonesia. Untuk mengetahui info produk apa yang dapat kami produksi, bentuk kerjasama, contoh hasil karya, kontak pemesanan, dll dapat Anda gali di website kami ini. Sementara jika ada pertanyaan, konsultasi dan diskusi lebih lanjut silahkan hubungi kami di Chat/ Call WA 0812-2630-238  atau call center (0272) 552715.

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *